Tingkatkan Kapabilitas APIP Inspektorat dengan Penjaminan Kualitas (Quality Assurance)

Slawi (16/6/2017) Dalam rangka mewujudkan peran dan fungsi pengawasan intern yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan tata kelola kepemerintahan yang baik pada Inspektorat Kabupaten Tegal, Tim penilai dari BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Tengah melaksanakan proses penjaminan kualitas (Quality Assurance) pada tanggal 13-15 Juni 2017 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Tegal.

Rangkaian panjang kegiatan penjaminan kualitas di Tahun 2017 ini diawali dengan kegiatan workshop peningkatan kapabilitas APIP di Kota Pekalongan pada Bulan Maret Tahun 2017, dilanjutkan dengan penilaian mandiri (self assesment) kapabilitas APIP oleh Inspektorat Kabupaten Tegal hingga Bulan Juni Tahun 2017 meliputi 6 elemen kunci yakni :

  • Peran dan layanan
  • Pengelolaan SDM
  • Praktik Profesional
  • Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja
  • Budaya dan Hubungan Organisasi
  • Struktur Tata Kelola

Tahap berikutnya adalah Tim Penilai BPKP melakukan evaluasi atas penilaian mandiri yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tegal menurut bukti dokumen, penilaian lapangan dan hasil wawancara.

Berdasarkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas atas Kapabilitas APIP Level II oleh Tim Penilai BPKP, disimpulkan bahwa dari enam elemen yang dinilai secara keseluruhan berada pada Level 2 (dua) dengan catatan perbaikan dimana 4 elemen berada pada posisi Level 2 dan 2 elemen masih pada Level 1. Atas hasil tersebut, disarankan kepada Inspektur Kabupaten Tegal untuk peningkatan kualitas pada Level 2 dengan cara membuat Rencana Aksi (Action Plan) Penerapan Kapabilitas APIP.

Atas hasil penilaian Penjaminan Kualitas ini, Inspektur Kabupaten Tegal, BK Aribawa, SP, M.Si, menyambut gembira karena setidaknya terdapat kemajuan dalam peningkatan kapabilitas APIP, namun berjanji untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan agar ke depan dapat memenuhi seluruh 6 elemen kunci.

Reportase oleh : Kasturi SH