Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Slawi (21/02/2019) Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan Acara Sosialisasi pada dengan tema Reformasi birokrasi” tanggal 20 Februari 2019. Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Gedung Inspektorat Kabupaten Tegal tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Tegal Dra. Umi Azizah. Dalam pembukaanya Bupati Umi menyampaikan bahwa salah satu misi pemerintah Kabupaten Tegal adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif dalam melayani masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut maka peran Inspektorat menjadi begitu strategis dalam mengawal jalannya program kegiatan yang dilaksanakan. Terlebih lagi Level Kapabilitas Inspektorat Kabupaten Tegal telah mencapai level 3 sehingga diharapkan paradigm yang diusung adalah menjadi mitra kerja bagi OPD yang menjamin pencapaian tujuan agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan”

Dalam kesempatan selanjutnya, Inspektur Kabupaten Tegal, BK Aribawa SP, M.Si menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, business process dan sumber daya aparatur. Dalam bahasa yang lebih praktis, jika saat ini birokrasi pemerintahan ruwet dan berbelit, tertutup dan mahal serta berkinerja rendah maka setelah dilakukan reformasi birokrasi diharapkan akan tercipta pemerintahan yang bersih,tertata, murah, akuntabel dan berorientasi pada pencapaian kinerja maksimal.

Disampaikan bahwa terdapat delapan Area Perubahan dalam reformasi birokrasi yakni terkait dengan mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas dan pelayanan public.