Workshop Audit Kinerja

Slawi (4/3) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharapkan dapat menjadi katalisator bagi Organisasi Perangkat Daerah sebagai mitra kerjanya. Dalam pelaksanaan audit operasional atau audit ketaatan  APIP melakukan penilaian apakah dalam pelaksanaan  kegiatan OPD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Output yang dihasilkan masih terbatas hanya berupa rekomendasi perbaikan baik dalam proses kerja ataupun keluaran kerja. Hal ini berarti audit ketaatan belum dapat menyimpulkan apakah suatu program kegiatan telah dilaksanakan secara ekonomis, efektif dan efisien. Untuk menutupi keterbatasan tersebut maka audit kinerja dipandang perlu dilakukan karena audit kinerja dapat memberi nilai tambah bagi OPD dalam pemenuhan maupun peningkatan kualitas pelaksanaan program kegiatan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 50 Ayat (2) disebutkan bahwa Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan. Tujuan dasar dari audit kinerja adalah menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Audit fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan. Secara umum audit kinerja terdiri dari tahapan perencanaan audit, pelaksanaan audit dan komunikasi hasil audit.

Selaras dengan hal tersebut dan guna peningkatan kapasitas APIP dalam pelaksanaan audit kinerja maka Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan workshop Audit Kinerja selama 3 hari pada tanggal 4-6 Maret 2019 bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Inspektorat dengan menghadirkan pemateri dari BPKP Propinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai peserta adalah auditor dan P2UPD dari Inspektorat Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kotamadya Tegal.

Selain penyampaian materi secara langsung juga dilaksanakan praktik lapangan dengan mengambil sample satu OPD guna penilaian tingkat ekonomis, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program kegiatan yang menjadi corebussiness masing-masing OPD.