Pemerintah Kabupaten Tegal Raih Opini WTP atas LKPD

 

Slawi (20/5) Pemerintah Kabupaten Tegal berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut dilangsungkankan pada tanggal 20 Mei 2020 bertempat di  Ruang Rapat Bupati kompleks Sekretariat Daerah Kab Tegal diterima secara langsung oleh  Bupati Umi Azizah dengan didampingi Wakil Bupati Sabililah Ardi dan segenap Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Untuk diketahui, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern

Sebagai informasi, Opini WTP yang diraih di Tahun Anggaran 2019 ini merupakan raihan opini WTP yang keempat kalinya berturut-turut semenjak pertama kali diraih di Tahun Anggaran 2016. Harapannya semoga dengan opini WTP mampu melecut semangat dari segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam penatausahaan keuangan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. (nof)