Dasar Hukum Pembentukan

Dasar hukum terbaru yang melandasi kedudukan Inspektorat Kabupaten Tegal adalah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal.

Menindaklanjtui Peraturan Daerah tersebut maka Bupati Tegal menerbitkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021 Tentang  tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Inspektorat Kabupaten Tegal merupakan perangkat daerah yang berperan sebagai unsur penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan pada Pemerintah Kabupaten Tegal di bidang pengawasan Inspektorat.