Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Perangkat Daerah serta Staf Ahli Bupati Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Adapun secara lengkap dapat diunduh melalui Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021