Program dan Kegiatan

Inspektorat Kabupaten Tegal mengemban amanatguna menyelenggarakan kegiatan pengawasan dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan keuangan, percepatan menuju good governance, clean government, dan pelayanan publik, kegiatan penunjang pengawasan dan pengoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Secara teknis, kegiatan pengawasan tersebut kemudian dijabarkan  ke dalam berbagai program dan kegiatan yang telah disusun sebagaimana telah diusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) Tahun 2017 dengan total sebanyak 9 buah program yang terbagi ke dalam 37 kegiatan.

Rincian Program tersebut dapat dirinci sebagai berikut :

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
  4. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
  5. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
  6. Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah
  7. Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH
  8. Program peningkatan profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan
  9. Program perencanaan pembangunan daerah