Silaturahmi Bupati, Tim Saber Pungli dan Kepala Desa se Kabupaten Tegal

Slawi, 18 April 2017

Pada tangal 17 April 2017, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, telah diselenggarakan kegiatan  Silaturahmi Bupati, Tim Saber Pungli dan Kepala Desa se Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Tegal, Enthus Susmono, Wakil Bupati Dra. Hj. Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, Dandim 0712/ Tegal Letkol Kav Kristiyanto S. Sos, Sekda Pemkab Tegal dr Widodo Joko Mulyono M.Kes., SKPD Pemkab Tegal, Kepala Desa se-kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman menolak dan menjauhi pungli untuk Kabupaten Tegal yang berkah dan damai.

Dalam sambutannya sebagaimana dikutip ranahpesisir.com, Bupati Enthus mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli Kabupaten Tegal.““Secara pribadi saya mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu yang dapat menjaring oknum di aparatur pemerintahan kita, dan ini sekaligus membuktikan bahwa praktik Pungli masih berjalan di Kabupaten Tegal. Saya sangat mendukung giat Tim Saber Pungli untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberantasan praktik Pungli” kata Bupati.

Dalam kesemaptan yang sama, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, menegaskan bahwa Pungli adalah semua Pungutan liar di luar dari ketentuan  UU yang berlaku, dimana baik yang memberi atau yang menerima tetap kena hukuman. “Dalam hal ini untuk pungli jangan dilihat besar kecilnya nilai uang, namun tindakanya yang kita berikan hukuman, terkait dengan oknum yang melakukan pungli pelayanan Kartu Keluarga di Kecamatan Margasari saya serahkan kepada Inspektorat Pemkab Tegal. Mengenai Anggaran dari pemerintah yang masuk ke Desa, pergunakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, apabila ada yang ragu segera tanyakan ke intansi terkait,” kata Kapolres Tegal sebagaimana dikutip indomediacenter.com

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Bupati Tegal, Enthus Susmono berharap Pemerintah Kabupaten Tegal dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan good and clean government dan mengajak semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa untuk bekerja bersih dan tulus melayani. menanggalkan perilaku koruptif, mengawali dari diri sendiri dan menularkan kepada lingkungan kerja.