APIP Harus Membangun Rasa Percaya Diri

Oleh: Murtadho S,SH

Auditor pada Inspektorat Kabupaten Tegal

Percaya diri sangat penting sebagai unsur penunjang profesinalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksamakan tugas kepengawasan  yang efektif sebagaimana dimaksud pada pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yaitu:

  1. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah;
  2. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah;
  3. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yaitu  instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, yang  terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen, Inspektorat/unit pengawasan intern pada Kementerian Negara, Inspektorat Utama/Inspektorat Lembaga Pemerintah Non Departemen, Inspektorat/unit pengawasan intern pada Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Negara, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, dan unit pengawasan intern pada Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini seorang pengawas maupun Auditor dituntut bekerja secara profesional , para entitas (obyek pemeriksaan) menganggap bahwa  APIP adalah aparat yang serba tahu, mengerti dan memahami  semua peraturan perundang-undangan, sehingga apa yang menjadi kendala atau hambatan entitas dalam melaksanakan kegiatan maupun pengelolaan keuangan, diharapkan APIP bisa memberikan solusi serta bimbingan.

Lalu apa yang bisa dilakukan oleh APIP untuk membangun rasa percaya diri dalam melaksanakan tugasnya? Ini yang merupakan keharusan kita untuk memulai sekarang. Seorang APIP harus memiliki kemampuan intelektual yang luas, cerdas, berkompeten  serta bekerja berpedoman pada  Kode Etik dan Standar Audit.

Inspektorat sebagai institusi yang mewadahinya diharapakan bukan hanya mampu untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi para P2UPD maupun Auditor, akan tetapi memperhatikan juga pengembangan karirnya.

Dengan adanya kepastian pengembangan karir para Auditor dan P2UPD hal ini akan mempengaruhi pula terhadap  kinerjanya, dan kepercayaan diri muncul dengan sendirinya diiringi optimisme yang bijaksana

Terlepas dari semua ini, tuntutan seorang P2UPD dan Auditor  yang profesional adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi..Hasil kinerjanya dituntut memiliki quality assurance yang berdampak pada perubahan yang bersifat konstruktif.

Guna menujang rasa percaya diri diperlukan keyakinan bahwa banyak orang yang tidak berbahagia  cara hidup menerima  apa adanya, hidup dikendalikan orang lain, selalu meratapi kekecewaan dan kegagalan, menghukum diri sendiri “mengeluh” tidak menyadari keunikan pada diri sendiri serta enggan melakukan perubahan “monoton”.

Menurut pendapat penulis, ada beberapa hal yang dapat kita pedomani untuk meningkatkan rasa percaya diri antara lain;

  • Berpenampilan wajar (rapi dan bersih) ;
  • Tidak mau dikendalikan oleh orang lain, akan tetapi mengendalikan keadaan;
  • Memprioritaskan tujuan Anda dengan kerangka pikir yang jelas, terukur, tepat sasaran dan realistis:
  • selalu optimis;
  • tanpa kenal lelah dan putus asa;
  • menyadari keunikan dan kemampuan yang dimiliki;
  • teguh pada prinsip katakan sesuatu yang benar itu benar dan yang salah itu salah, karena “saringan dari kesalahpahaman menghalangi saluran kebenaran dan kita hanya  melihat apa yang kita inginkan, dan menolak hal-hal lainnya” ;
  • bangun dari kedaan hipnotis “ Tingkat sejauh mana Anda bangun akan berbanding lurus dengan jumlah kebenaran yang dapat Anda terima tentang diri Anda sendiri” ;
  • Menanamkan kemandirian “ Kemandirian adalah keberanian untuk mendengarkan petunjuk dari dalam sebagai isyarat dari semacam keberhasilan yang harus Anda inginkan”;
  • Mengakui dan menghancurkan kebiasaan ketergantungan, artinya mengeksploitasi kemampuan dan berani mengemukakan pendapat, ide/gagasan;
  • Mau mengembangkan diri dan meningkatkan

Beberapa hal tersebut di atas dapat kita terapkan sebagai modal   dalam  melaksanakan  tugas ,  karena dengan rasa percaya diri akan mampu  memberdayakan segenap potensi yang kita miliki. Paradigma APIP sebagai watchdog yang selama ini menjadi momok para entitas/auditan niscaya akan berangsur-angsur sirna, bukan hanya slogan semata.

Kini saatnya mulailah dari diri kita sendiri untuk menamkan kepercayaan diri  sebagai bekal kita dalam melaksanakan tugas, mari kita gaungkan “ Satu Auditor, Satu P2UPD, Satu Perubahan!”. Salam Sukses!!!