
Slawi – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Desa Dalam Rangka Persiapan Audit dengan Prosedur yang Disepakati (Agreed Upon Procedures/AUP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa dari 30 desa terpilih yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tegal.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 14-15 Mei 2025 di Aula Selatan Inspektorat Kab. Tegal. Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan desk pada tanggal 27-28 Mei 2025 di Aula Selatan Inspektorat Kab. Tegal. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan bekal pemahaman teknis dan administratif penyusunan laporan keuangan desa dalam rangka persiapan audit dengan prosedur yang disepakati yang dalam pelaksanaannya melibatkan jasa pihak ketiga, yaitu Akuntan Publik, guna melakukan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk budaya pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

