Inspektorat dan RSUD dr. Soeselo Mengadakan Pertemuan Bahas Catatan Hasil Reviu (CHR) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2025

Slawi – Senin 7 Juli 2025, Inspektorat Kabupaten Tegal bersama RSUD dr. Soeselo mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan Catatan Hasil Reviu (CHR) terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Satya Wisesa Inspektorat Kabupaten Tegal yang dihadiri langsung oleh Direktur dan Kepala Bagian Keuangan RSUD dr. Soeselo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil reviu atas dokumen RKA Perubahan yang telah disusun RSUD dr. Soeselo. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa perencanaan anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, dan norma yang berlaku guna meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. 

Pertemuan kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa RSUD dr. Soeselo akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat. Melalui sinergi ini, diharapkan RSUD dr. Soeselo dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan tata kelola keuangan yang lebih baik. Upaya ini mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Tegal.