Penyusunan Risk Register OPD

Slawi (5/10) Dalam rangka upgrading pengetahuan manajemen resiko, Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak Lanjut pada tanggal 4 Oktober 2018 bertempat di Ruang Pertemuan Lt.2 Kantor Inspektorat. Acara tersebut diperuntukkan bagi pengelola kegiatan di 18 OPD kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Hadir sebagai pemateri adalah Inspektur Aribawa SP, M.Si yang menyampaikan bahwa risk register adalah memuat daftar kejadian risiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya risiko, dampak dan probabilitas terjadinya risiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko. Risk register ini kemudian dijadikan dasar penyusunan program manajemen risiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis risiko
Diharapkan dengan pelatihan ini, dapat diperoleh gambaran menyeluruh perihal apa dan bagaimana resiko tersebut pada masing-masing OPD sehingga dapat meminimalisir terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan.