Pengukuhan Tim Saber Pungli Kabupaten Tegal

Slawi, 2 Februari 2017

Pada hari Senin, 16 Januari 2017 bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Slawi , Bupati Tegal Enthus Susmono melakukan Pengukuhan Tim Saber Pungli Tingkat Kabupaten Tegal, acara Pengukuhan yang berlangsung khidmat dihadiri dari unsur Kejaksaan, Unsur Kepolisian, Unsur Lapas, Unsur TNI, Unsur Intelegen Daerah dan Unsur Pemerintah Kabupaten Tegal, Bupati dalam sambutannya menyampaikan Terbentuknya Tim Saber Pungli di Tingkat Kabupaten Tegal  adalah amanat Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2017 yang  mana akan melaksanakan tugas dan fungsi : Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi

Pembentukan dan Pengukuhan Tim Saber Pungli ini dimaksudkan tidak saja melakukan Penindakan Keluar tetapi lebih pada konsolidasi Internal bahkan tidak menutup kemungkinan dapat melakukan penindakan pada oknum aparat pemerintah ,karena “tidak akan mungkin kita membersihkan lantai dengan sapu yang kotor” maka dari itu prioritas kita adalah membangun integritas dan proporsionalisme dikalangan aparat pemerintah. Dihadapan awak media Bupati Tegal mengharapkan peran serta aktif dari masyarakat untuk melaporkan apabila ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal kepada Tim Saber Pungli yang telah dibentuk.

Reporter: Mustofa