Jelang Pemeriksaan Interim BPK RI Tahun 2017 Inspektorat Adakan Rapat Koordinasi Pengawasan

Rabu, 2 Februari 2017

Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dengan tema “Peningkatan Kualitas Tata Kelola Keuangan Daerah dan Persiapan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016” pada hari Rabu, 1 Februari 2017. Rakorwas dihadiri oleh PA/KPA serta PPK SKPD dalam rangka persiapan pemeriksaan Interim BPK RI untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas Tata Kelola Keuangan Daerah menuju Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tegal, Sekda dan Inspektur Kabupaten Tegal juga dihadiri oleh auditor yang masuk dalam Tim Reviu LKPD.

Dalam arahannya Wakil Bupati Tegal yang menegaskan bahwa Kepala SKPD mempunyai kewajiban dalam penyelesaian tindak lanjut dan Kepala SKPD lama selaku Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dan Penanggungjawab pengelolaan Keuangan SKPD agar menyusun Laporan Keuangan SKPD secara tepat waktu sesuai pedoman yang telah ditetapkan.Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak., C.A., C.I.A., C.F.E menerangkan peran BPK dalam akuntabilitas keuangan negara juga menegaskan bahwa Kabupaten Tegal masih masuk dalam pengecualian opini LKPD yaitu dalam aset dan dana BOS yang dikelola pemerintah daerah. Berkenaan dengan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak., C.A., C.I.A., C.F.E juga menyerahkan 7 buku yang telah disharing kepada pemda seperti LK Pemdes,Administrasi Kependudukan, BMD, Renbangda, Pembinaan BUMD, Pelayanan Perizinan, dan Reviu LKPD kepada Inspektur Kabupaten Tegal.

Reporter: Nora S.