Awali Tahun 2018, Inspektorat Gelar Rapat Koordinasi

Slawi, 3 Januari 2018

Mengawali tahun 2018, Inspektorat Kabupaten Tegal mengadakan rapat koordinasi intern yang pada Hari Rabu, tanggal 3 Desember 2018 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Tegal, Jl. Ahmad Yani No. 173 Slawi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur, BK. Aribawa, SP., M.Si tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, auditor, P2UPD, auditor kepegawaian dan staf fungsional umum, dan bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2017, dan mengkoordinasikan rencana kegiatan pada tahun 2018.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan evaluasi kegiatan mencakup pelaksanaan target Program Kerja Pengawasan Tahunan 2017, serta evaluasi manajemen kelembagaan secara umum. Untuk tahun 2018, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) telah disusun berbasis resiko dan memuat seluruh program pengawasan yaitu audit, reviu, monitoring, evaluasi, konsultasi, asisitensi dan kegiatan pengawasan lainnya. Meskipun belum sempurna, PKPT 2018 diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mengimplementasikan perubahan paradigma APIP sebagai consulting partner dan quality assurance.

Dalam pengembangan kelembagaan Inspektorat Kabupaten Tegal, target pada tahun 2018 adalah peningkatan Level Kapabilitas APIP menjadi Level 3, dan peningkatan Maturitas SPIP menjadi Level 2. Untuk mencapai itu, semua unsur Inspektorat harus bahu membahu dan bekerja keras meningkatkan kompetensi dan memenuhi semua unsur profesionalisme APIP yang dipersyaratkan. Untuk penyegaran dan meningkatkan soliditas  tim pengawasan, manajemen melakukan pertukaran personil di masing-masing Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil), dan perubahan penempatan APIP Mitra Desa yang disesuaikan dengan pembagian wilayah Irbanwil.(adm)